NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan pelayanan |
Tersedianya Rekam Medis |
2. |
Sistem, mekanisme dan prosedur |
- Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian kecuali kasus emergency
- Petugas mencocokkan identitas pasien dengan identitas yang tertulis di RM pasien.
- Petugas ke loket pendaftaran jika identitas pasien tidak sesuai, untuk meminta petugas pendaftaran mengganti RM pasien
- Petugas mempersilahkan pasien menuju tempat pemeriksaan apabila identitas pasien sudah sesuai
- Petugas melakukan kajian awal klinis dengan anamnesa, pengukuran vital sign, serta mengukur berat badan dan tinggi badan bila diperlukan, dan mencatatnya di rekam medis
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan merujuk ke unit laboratorium jika diperlukan
- Petugas menegakkan diagnose dan membuat rencana layanan medis pasien atau layanan terpadu apabila diperlukan
- Petugas memberikan penjelasan kepada pasien/keluarga pasien mengenai kondisi pasien
- Petugas menulis diagnosa, terapi, dan edukasi yang diberikan kepada pasien pada rekam medis
- Petugas mempersilahkan pasien ke kasir untuk membayar biaya tindakan pada pasien umum yang dilakukan tindakan
- Petugas menulis resep dan menyerahkannya kepada pasien
- Petugas mengarahkan ke ruang farmasi untuk mengambil obat.
- Petugas memberikan surat rujukan pada pasien yang memerlukan rujukan
- Petugas memberitahu kepada pasien bahwa pemeriksaan sudah selesai.
- Petugas memasukkan data pasien ke register PPU
|
|
3. |
Jangka waktu penyelesaian |
Sesuai kasus |
4. |
Biaya / tarif |
- Pasien umum : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pasien JKN : Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar tarif pelayanan kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
|
5. |
Produk pelayanan |
- Konsultasi Dokter
- Pemeriksaan Medis
- Tindakan medis
- Surat Rujukan
- Surat Keterangan Kesehatan
|
6. |
Penanganan pengaduan, saran dan masukan |
- Whatsapp: 085754737264
- Email: puskesmastirto.kotapekalongan@gmail.com
- Instagram: uptpuskesmastirto
- Facebook: Pusk Tirto
- Telepon : (0285) 429236
- Kotak saran
- Wadul Aladin
- Langsung
|
7. |
Jam pelayanan pendaftaran |
- Pelayanan Pagi
- Senin – Kamis : 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat : 08.00 – 10.00 WIB
- Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB
- Pusdalu
- Senin – Jumat : 14.30 – 20.00 WI
- Sabtu : 14.30 – 17.00 WIB
|